Pengertian Umum Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah
pembangunan yang berguna untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini
tanpa perlu merusak atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya konsep ini merupakan strategi pembangunan yang
memberikan batasan pada laju pemanfaatan ekosistem alamiah dan sumberdaya yang
ada didalamnya. Ambang batas ini tidak absolut (mutlak) tetapi merupakan batas
yang luwes (flexible) yang bergantung pada teknologi dan sosial ekonomi tentang
pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfer dalam menerima akibat yang
ditimbulkan dari kegiatan manusia.
Dengan kata lain,Pembangunan Berkelanjutan adalah
semacam strategi dalam pemanfaatan ekosistem alamiah dengan cara tertentu
sehingga kapasitas fungsionalnya tidak rusak untuk memberikan manfaat bagi
kehidupan umat manusia.
Hal ini bukan saja untuk kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat generasi mendatang.
Dengan demikian diharapkan bahwa kita tidak saja mampu melaksanakan pengelolaan
pembangunan yang ditugaskan (to do the
thing right), tetapi juga dituntut untuk mampu mengelolanya dengan suatu
lingkup yang lebih menyeluruh (to do the
right thing)
Dimensi
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan memiliki
empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi
sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan.
Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
1.
Keharmonisan spasial (spatial
suitability)
2.
Kapasitas asimilasi
3.
Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial adalah suatu wilayah pembangunan
seperti kota dan kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona
pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk kawasan konservasi
maupun preservasi. Keberadaan kawasan konservasi dan preservasi dalam suatu
wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara berbagai proses penunjang kehidupan
seperti membersihkan limbah secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta
sumber keanekaragaman hayati.
Dari dimensi sosial ekonomi, pola dan laju pembangunan harus
dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap sumberdaya
alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplainya. Kualitas dan
jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas
kehidupan masyarakatnya. Secara sosial-ekonomi, konsep pembangunan
berkelanjutan mensyaratkan bahwa manfaat yang diperoleh dari kegiatan
pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya, Permasalahan kerusakan lingkungan bersifat
eksternalitas. Artinya, pihak yang menderita akibat kerusakan tersebut bukanlah
si pembuat kerusakan, melainkan pihak yang biasanya masyarakat miskin dan
lemah. Ciri lain dari kerusakan lingkungan adalah bahwa akibat dari kerusakan
biasanya muncul setelah beberapa waktu, ada semacam time lag. Mengingat
karakteristik Permasalahan Lingkungan tersebut, maka hanya dengan sistem
dan suasana politik yang transparan dan demokratis, pembangunan
berkelanjutan dapat dilaksanakan. Tanpa kondisi politik seperti ini,
kerusakan lingkungan dapat bergerak lebih cepat dibandingkan upaya pencegahan
dan penanggulangannya.
Pada akhirnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
mensyaratkan pengendalian diri dari setiap warga dunia untuk tidak merusak
lingkungan. Persyaratan yang bersifat personal ini dapat dipenuhi melalui
penerapan sistem peraturan dan perundang-perundangan yang berwibawa dan
konsisten, serta dibarengi dengan penanaman etika pembangunan berkelanjutan
pada setiap warga dunia.
Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability) dalam
Pembangunan Perkotaan
Konsep ini telah menjadi pola pikir dan pola tindak baru
dalam upaya penataan ruang kota saat ini. Kegiatan penataan ruang perkotaan di
Indonesia, baik yang menyangkut perencanaan tata ruang (termasuk peninjauan
kembali), pemanfaatan ruang, maupun pengendalian pemanfaatan ruang; dengan
demikian harus mengedepankan pola pikir dan pola tindak ini.
Konsep pembangunan berkelanjutan pada dasarnya mengandung
tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional “Lingkungan” tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari
pembangunan yang harus disertakan. Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu
isu sentral dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.
Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan
berkelanjutan dalam penaatan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Pemanfaatan
sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
- Pengembangan
bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
- Pemanfaatan
lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
- Penggunaan
prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu
dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi
dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Begitulah sedikit catatan Dokter Kota, kiranya setiap
pembangunan yang kita lakukan memperhatikan aspek Pembangunan Berkelanjutan ini.
Sumber
: By Dokter Kota
0 comments:
Posting Komentar