Kota-kota besar di negara berkembang dalam
perkembangannya cenderung mengalami permasalahan yang serupa, yaitu tingginya
tingkat pertumbuhan penduduk terutama akibat arus urbanisasi sehingga
menyebabkan pengelolaan ruang kota makin berat.
Data PBB menunjukkan bahwa dalam kurun waktu
30 tahun (1995-2025) penduduk dunia yang bermukim di kawasan urban akan
bertambah dua kali lipat dari 2,4 milyar ke 5 milyar (Hall, Pfeiffer, 2001).
Fenomena sosial ini dapat dipastikan selalu membawa masalah dan konsekuensi besar
pada mampu tidaknya sebuah kota mengakomodasi beban ini.
Permukiman-permukiman berskala luas
berdensitas rendah umumnya dibangun di kawasan pinggiran kota induk. Namun
kasus urbanisasi ini akan terus meningkatkan permintaan akan lahan, sedangkan
lahan adalah suatu komoditas yang sifatnya terbatas dan tidak mungkin diperluas.
Sehingga strategi horizontal development yang
diterapkan ini pada waktunya tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan
keterbatasan lahan yang timbul, bahkan dapat menimbulkan permasalahan lain
seperti yang terjadi di daerah Jabodetabek yaitu isu kemacetan, beban
infrastruktur dan utilitas yang berlebih maupun permasalahan sosial budaya yang
ada.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk
mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan revitalisasi, yaitu suatu
upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kota yang ada dengan tujuan untuk
memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan
menghidupkan kembali vitalitas di kawasan tersebut, sehingga dapat memberikan
manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kota yang lebih baik.
Fakta menunjukkan bahwa banyak
kawasan-kawasan di berbagai kota besar di negara berkembang yang dibiarkan dan
tidak dioptimalkan penggunaannya, seperti contohnya kawasan-kawasan di pusat
kota di Jakarta dan kawasan segitiga emas di Surabaya. Pada dasarnya
kawasan-kawasan kota yang bermasalah tersebut biasanya memiliki beberapa
kesamaan seperti matinya/memudarnya aktivitas ekonomi, memiliki kualitas
spasial, fisik bangunan dan citra kawasan yang kurang baik, bahkan untuk
beberapa kawasan tidak memiliki infrastruktur yang memadai. Melihat hal ini
maka upaya revitalisasi bisa menjadi sebuah solusi, namun strategi revitalisasi
yang seperti apa yang baik diterapkan di kawasan-kawasan urban tersebut?
Apabila berkaca dari keberhasilan revitalisasi
di beberapa kota besar, terutama di Asia, terdapat beberapa hal yang bisa
dimasukkan kedalam strategi revitalisasi bagi kota-kota di Indonesia, yaitu:
Adanya inisiatif politik (political will)
yang kuat dari pemerintah dalam mendorong percepatan proses revitalisasi.
Seperti halnya Urban Redevelopment Authority (URA) di Singapura yang merupakan
salah satu badan pemerintah di Singapura yang paling aktif dalam mengembangkan
konsep-konsep revitalisasi untuk menghidupkan kembali kawasan-kawasan tua yang
mati secara ekonomi. Banyak kota-kota di negara berkembang tidak menyadari
bahwa kawasan-kawasan urban memiliki umur ekonomi (economic life cycle) yang
dalam jangka waktu tertentu harus didaur ulang. URA Singapura berhasil mengubah
kawasan Far East Square di Singapore yang dulunya berupa ruko-ruko tradisional
dikawasan Chinatown yang sudah tidak mampu bersaing secara ekonomi kemudian
direvitalisasi di akhir 90-an menjadi kawasan wisata urban yang sukses dengan
tema culinary district.
Menggunakan strategi identitas ekonomi yang
inovatif dan unik. Salah satu alasan matinya aktivitas ekonomi di kawasan urban
adalah ketidakmampuan kawasan tersebut untuk beradaptasi terhadap tantangan
ekonomi baru, sehingga dengan adanya reposisi identitas ekonomi yang lebih
inovatif dan unik diharapkan akan mampu membuat kawasan urban tersebut untuk
bersaing dengan kawasan urban lainnya. Salah satu contoh yang berhasil adalah
kawasan Far East Square yang telah dijelaskan diatas.
Menggunakan strategi pentahapan (phasing
strategy), yaitu melakukan proses revitalisasi yang dimulai dari area yang
paling cepat dan mampu merepresentasikan wajah baru kawasan tersebut. strategi
pentahapan menjadi krusial karena pada dasarnya kawasan urban yang
direvitalisasi merupakan area yang cukup luas, sehingga tidak mungkin
mengembangkan seluruh kawasan dalam waktu bersamaan. Contoh yang baik adalah
strategi pentahapan pembangunan di kawasan Xin Tian Di di Shanghai.
Proyek ini dimulai dengan membangun zona
historis seluas 4 Ha, yang didominasi bangunan kolonial peninggalan Perancis,
dan 3 Ha untuk zona konservasi yaitu danau buatan. Zona historis ini kemudian
dikonservasi dan direkonstruksi seperti aslinya namun dirubah fungsinya menjadi
restoran/ café/ bar kelas satu dan akhirnya berhasil menjadi kawasan favorit dan
dapat menarik investasi properti di Shanghai.
Pembentukan
badan pengelola kawasan yang akan direvitalisasi yang terdiri dari para
stakeholder di kawasan tersebut. Badan ini nantinya memiliki peran yang kuat
dalam menentukan strategi dan konsep yang cocok untuk kawasan yang akan
direvitalisasi tersebut. kepemilikan peran yang kuat ini didasarkan atas
kesamaan visi dan misi tiap stakeholder terkait di wilayah tersebut, sehingga
revitalisasi yang dilakukan akan menuai nilai positif. Salah satu contoh yang
terjadi di kawasan historis Shamian Island, Guangzhou, Cina, dimana pemerintah
memberi kontrak konsesi kepada pihak developer yang berasal dari daerah yang
akan direvitalisasi tersebut, sehingga dengan keleluasaan menerapkan konsep dan
pengembangan wilayah yang sesuai dengan potensi di kawasan tersebut dapat
tercipta keberhasilan revitalisasi.
Menerapkan strategi konsep pengembangan
kawasan campuran (mixed-use) yang terpadu dan terintegrasi (integrated
development). Adanya konsep mixed-use dapat meningkatkan jenis aktivitas di
kawasan urban tersebut sehingga mampu menciptakan daya tarik dan perekonomian
kawasan tersebut. selain itu kesuksesan kawasan-kawasan yang direvitalisasi di
Singapura, Kuala Lumpur dan Shanghai juga diperkuat oleh konsep Master Plan
yang terpadu. Dokumen Master Plan ini memuat strategi-strategi perencanaan
kawasan yang komprehensif.
Setelah menelaah strategi-strategi
revitalisasi yang telah diterapkan oleh beberapa kota di dunia dan menuai hasil
yang positif, maka sangat diharapkan pemerintah Indonesia maupun pihak terkait
yang akan melakukan revitalisasi di kota-kota Indonesia untuk dapat melakukan
studi lebih lanjut terkait strategi-strategi tersebut dan dapat menerapkan
strategi-strategi diatas sesuai dengan keadaan kawasan yang akan direvitalisasi.
Dengan begitu arahan revitalisasi di Indonesia dapat menuai hasil positif baik
terutaman bagi masyarakat umum.
Sumber:
Emil Pradana, Tribunnews
(http://www.tribunnews.com/2012/01/14/strategi-revitalisasi-kawasan-urban?),
diakses tanggal 14 Januari 2012 jam 13:51
0 comments:
Posting Komentar