Pada bagian ini akan
disajikan mengenai perlunya pengembangan pendekatan yang bersifat
holistik (menyeluruh, utuh) sebagai jawaban terhadap krisis atau masalah
penataan ruang di Indonesia seperti yang telah di jelaskan pada postingan
- postingan sebelumnya, yaitu mengenai masalah tata ruang dalam prakteknya di
Indonesia seperti :
1.
Masalah tata ruang dalam hal pengelolaan pertanahan
2.
Masalah tata ruang dalam hal kelestarian lingkungan
3.
Masalah tata ruang dalam hal penyediaan prasarana kota
4.
Masalah tata ruang dalam hal pendanaan serta penegakan hokum
5.
Masalah tata ruang dalam hal kelembagaan penataan ruang
Selain masalah tata ruang dalam hal praktek, terdapat juga masalah tata ruang dalam teorinya yaitu sebagai berikut :
1.
Pengaruh pemikiran filsafat dunia terhadap teori perencanaan
2.
Masalah dalam Pemilihan Pendekatan Perencanaan
3.
Masalah pandangan ideologi politik terhadap perencanaan tata ruang
4.
Masalah kekuatan politik dalam perencanaan tata ruang
5.
Masalah kerugian pribadi akibat perencanaan tata ruang
6.
Masalah alat dalam tata ruang
Berikut ini akan
diuraikan kesimpulan yang dapat dihimpun dari permasalahan perencanaan tata
ruang dan konsep dasar untuk memecahkan masalah secara holistik.
1. Kesimpulan terhadap
masalah perencanaan tata ruang di Indonesia
Kesimpulan yang dapat
ditarik dari uraian pada postingan - postingan sebelumnya yang ditampilkan
diatas adalah bahwa terdapat banyak kekurangan di dalam perencanaan dan
pengelolaan penataan ruang di Indonesia. Kekurangan tersebut adalah sebagai
berikut :
a. Kebijaksanaan yang tidak jelas serta tidak konsisten terhadap
penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan. Kebijaksanaan tersebut meliputi
penanganan limbah (industri maupun rumah tangga),ruang terbuka
hijau maupun pembuangan air dan sebagainya;
b.
Kegagalan mengakomodasi kehendak atau tujuan masyarakat sebagai
pengguna ruang dan kurang keterlibatannya di dalam proses perencanaan;
c.
Kegagalan menangkap isu - isu yang relevan terhadap masalah
penataan ruang. Isu - isu yang muncul sehari - hari dibiarkan oleh pemerintah
dan masyarakat. Misalnya, pedagang kaki lima (PKL) yang merambah jalan raya,
pasar tradisional yang terabaikan, dan sebagainya;
d. Kegagalan mengintegrasi kegiatan antar sektor. Kegiatan antar
sektor, baik oleh pemerintah maupun swasta, sering berjalan sendiri - sendiri
sehingga tidak diperoleh sinergi antar kegiatan dan terjadi pemborosan sumber
daya;
e. Tidak ada penekanan terhadap solusi teknis. Solusi sering
ditekankan pada aspek non teknis seperti pertimbangan politis, tradisi serta
kebiasaan, dsb;
f. Ada masalah kelembagaan penataan ruang menyangkut
kelemahan lembaga dan kejelasan kewenangannya;
g. Peraturan perundangan penataan ruang yang masih kurang dan yang
ada belum dapat berjalan secara efektif. Bahkan ada peraturan perundangan yang
bertentangan secara mendasar;
h.
Kekurangan pembiayaan;
i.
Kekurangan akses informasi di dalam proses pengambilan keputusan.
2. Konsep Dasar
Perencanaan dan Pengelolaan Holistik
Diperlukannya pendekatan
perencanaan dan pengelolaan yang bersifat holistik dan integratif mengingat
bahwa fenomena keruangan pada era globalisasi bersifat sangat kompleks. Krisis
perkotaan di Indonesia sebagai kelanjutan dari krisis ekonomi pada akhir - akhir
ini memerlukan suatu pengembangan pendekatan holistik yang terdiri atas 3
pilar/asas yang saling terkait, yaitu :
1.
Secara ekonomi menguntungkan
a.
Pembangunan ekonomi berkelanjutan;
b.
Peningkatan pendapatan masyarakat;
c.
Peningkatan lapangan kerja;
d.
Pemerataan pendapatan;
e. Perencanaan berbasis ekonomi lokal tetapi berorientasi
regional/global. Pengembangan ekonomi yang terintegrasi antara aktor lokal
dengan penggerak dari luar.
2.
Ramah terhadap lingkungan
a.
Konservasi dan pengawetan lingkungan;
b.
Efisiensi penggunaan sumber daya;
c.
Mengurangi limbah;
d.
Teknologi yang tepat;
3.
Secara sosial dan politik diterima oleh masyarakat dan sensitif
terhadap budaya
a.
Pemberdayaan masyarakat;
b.
Demokratisasi perencanaan dan pengelolaan tata ruang;
c.
Desentralisasi perencanaan dan pengelolaan tata ruang;
d.
Pemanfaatan pengetahuan asli daerah;
e.
Pemerataan sosial, integrasi antara issue fisik dengan issue
sosial;
f.
Integritas budaya.
Aspek - aspek tersebut
akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan
pengelolaan tata ruang. Jenis dan tingkat partisipasi dapat dibedakan sebagai
berikut :
1.
Partisipasi pasif, partisipan tidak melibatkan diri dalam proses
perencanaan tetapi juga tidak menolak rencana dan mau menerima informasi
tentang apa yang telah diputuskan;
2.
Partisipasi sebagai sumber informasi;
3.
Partisipasi dengan memberikan pendapat atau pandangan;
4.
Partisipasi dengan memberikan bantuan materil;
5.
Partisipasi sebagai pelaksana rencana atau proyek, disebut juga
partisipasi fungsional;
6.
Partisipasi interaktif, dengan bantuan dari tenaga ahli luar,
masyarakat mampu mengidentifikasi dan menganlisa masalahnya sendiri, menemukan
pemecahan masalah, merencanakan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan
kegiatan.
7. Berdaya dan mampu mobilisasi secara mandiri. Tanpa bantuan pihak
luar, masyarakat mampu berinisiatif merubah dan membangun sistem baru. Mereka
berhubungan dengan lembaga luar sebagai nara sumber dan penasehat teknis tetapi
mandiri dalam memutuskan rencana.
Pengetahuan asli daerah
yang biasanya berupa kebiasaan, kepercayaan, dan pantangan masyarakat sering
dianggap remeh karena dianggap tidak ilmiah. Di dalam masyarakat kita yang
beragam terdapat tradisi - tradisi positif yang telah teruji oleh jaman akan manfaatnya.
Pemanfaatan pengetahuan asli daerah dapat mendorong tingkat partisipasi
masyarakat karena masyarakat telah terbiasa dengan hal tersebut.
Partisipasi
masyarakat adalah kunci keberhasilan memecahkan masalah perencanaan.
Apabila partisipasi terbentuk secara penuh maka akan mengarah pada keadaan :
a.
Rasa memiliki;
b.
Meningkatnya komitmen pada pencapaian tujuan dan hasil;
c.
Kelestarian sosial jangka panjang;
d.
Keberdayaan masyarakat terwujud
Itulah beberapa poin penting
dalam pembahasan mengenai upaya mengatasi masalah penataan ruang dengan
menggunakan pendekatan holistik (menyeluruh)
by Dokter
Kota
0 comments:
Posting Komentar