Menurut Salter (1989), hubungan antara
lalu-lintas dengan tata guna lahan dapat dikembangkan melalui suatu proses
perencanaan transportasi yang saling terkait, terdiri dari :
- Bangkitan / Tarikan perjalanan, untuk menentukan hubungan antara pelaku perjalanan dan faktor guna lahan yang dicatat dalam inventaris perencanaan.
- Penyebaran perjalanan, yang menentukan pola perjalanan antar zona.
- Pembebanan lalu-lintas, yang menentukan jalur transportasi publik atau jaringan jalan suatu perjalanan yang akan dibuat.
- Pemilihan moda, suatu keputusan yang dibuat untuk memilih moda perjalanan yang akan digunakan oleh pelaku perjalanan.
Berdasarkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997, Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Bina Jalan Kota, Volume lalu-lintas ruas jalan adalah jumlah atau banyaknya kendaraan yang melewati suatu titik tertentu pada ruas jalan dalam suatu satuan waktu tertentu. Volume lalu-lintas dua arah pada jam paling sibuk dalam sehari dipakai sebagai dasar untuk analisa unjuk kerja ruas jalan dan persimpangan yang ada. Untuk kepentingan analisis, kendaran yang disurvai dikasifikasikan atas :
- Kendaraan Ringan (Light Vehicle/LV) yang terdiri dari Jeep, Station Wagon, Colt, Sedan, Bis mini, Combi, Pick Up, Dll;
- Kendaraan berat (Heavy Vehicle/HV), terdiri dari Bus dan Truk;
- Sepeda motor (Motorcycle/MC);
Data hasil survai per-jenis
kendaraan tersebut selanjutnya dikonversikan dalam Satuan Mobil Penumpang (SMP)
guna menyamakan tingkat penggunaan ruang keseluruhan jenis kendaraan. Untuk
keperluan ini, MKJI (1997) telah merekomendasikan nilai konversi untuk
masing-masing klasifikasi kendaraan sebagaimana dapat dilihat pada Tabel
dibawah ini.
Nilai
Ekivalen Mobil Penumpang (EMP)
|
||||
Tipe Jalan
|
Lebar Jalur (m)
|
Tot Arus (Km/Jam)
|
Faktor EMP
|
|
HV
|
MC
|
|||
4/2
UD
4/2
UD
|
>
3.700
≥
3.700
|
1,3
1,2
|
0,40
0,25
|
|
2/2
UD
|
>
6
|
>
1.800
≥
1.800
|
1,3
1,2
|
0,40
0,25
|
2/2
UD
|
≤ 6
|
>
1.800
≥
1.800
|
1,3
1,2
|
0,5
0,35
|
Sumber : Manual
Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
Jenis Kendaraan
|
Faktor EMP Untuk Tipe Pendekat
|
|
Terlindung
|
Terlawan
|
|
Kendaraan Ringan (LV)
|
1,0
|
1,0
|
Kendaraan Berat (HV)
|
1,3
|
1,3
|
Sepeda Motor (MC)
|
0,2
|
0,4
|
Sumber : Manual
Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
Menurut
MKJI (1997), kinerja ruas jalan dapat diukur berdasarkan beberapa parameter, diantaranya
:
- Derajad Kejenuhan (DS), yakni rasio arus lalu-lintas (smp/jam) terhadap kapasitas (smp/jam) pada bagian jalan tertentu.
- Kecepatan tempuh (V), yakni kecepatan rata-rata (km/jam) arus lalu-lintas dihitung dari panjang jalan dibagi waktu tempuh rata-rata yang melalui segmen.
Berdasarkan
hal tersebut maka karakteristik lalu-lintas dapat dihitung dengan pendekatan
sebagai berikut :
A.
Kecepatan Arus Bebas
Dalam MKJI (1997)
kecepatan arus bebas kendaraan ringan (FV) dinyatakan dengan persamaan :
FV = (FVo+ FVw) X FFVST X FFVcs
Dimana : FVo = Kecepatan arus bebas dasar kendaraan
ringan (km/jam)
FVW = Penyesuaian lebar
jalur lalu-lintas efektif (km/jam)
FFVST = Faktor
penyesuaian kondisi hambatan samping
FFVCS = Faktor
penyesuaian ukuran kota
B.
Kapasitas jalan perkotaan
Kapasitas jalan
perkotaan dihitung dari kapasitas dasar. Kapasitas dasar adalah jumlah
kendaraan maksimum yang dapat melintasi suatu penampang pada suatu jalur atau
jalan selama 1 (satu) jam, Dalam keadaan jalan dan lalu-lintas yang mendekati ideal
dapat dicapai. Besarnya kapasitas jalan dapat dijabarkan sebagai berikut :
C = Co x FCw x FCsp x FCsf x
FCcs
dimana : C =
kapasitas ruas jalan (SMP/Jam)
Co =
kapasitas dasar
FCw =
faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu-lintas
FCsp =
faktor penyesuaian kapasitas untuk pemisahan arah
FCsf = faktor penyesuaian kapasitas untuk
hambatan samping
FCcs = faktor penyesuaian kapasitas untuk
ukuran kota.
1) Kapasitas
Dasar
Besarnya kapasitas dasar jalan kota yang
dijadikan acuan adalah sebagai Berikut :
Tipe Jalan
|
Kapasitas Dasar (SMP/Jam)
|
Keterangan
|
4 Jalur dipisah atau jalan satu arah
|
1.650
|
Tiap
Lajur
|
4 Lajur tidak dipisah
|
1.500
|
Tiap
Lajur
|
2 lajur tidak dipisah
|
2.900
|
Kedua
Lajur
|
Sumber :
Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
2)
Faktor penyesuaian lebar jalur (FCw)
Faktor penyesuaian lebar jalan seperti
ditunjukkan pada tabel berikut:
Tipe Jalan
|
Lebar Jalan Efektif
|
Cw
|
Keterangan
|
4 Jalur dipisah atau jalan satu arah
|
3,00
3,25
3,50
3,75
4,00
|
0,92
0,96
1,00
1,04
1,08
|
Tiap
Lajur
|
4 Lajur tidak dipisah
|
3,00
3,25
3,50
3,75
4,00
|
0,91
0,95
1,00
1,05
1,09
|
Tiap
Lajur
|
2 lajur tidak dipisah
|
5,00
6,00
7,00
8,00
9,00
10,00
11,00
|
0,56
0,87
1,00
1,14
1,25
1,29
1,34
|
Kedua
Arah
|
Sumber : Manual
Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
3)
Faktor penyesuaian arah lalu-lintas ( FCsp )
Besarnya faktor penyesuaian pada jalan tanpa
menggunakan pemisah tergantung kepada besarnya split kedua arah seperti tabel
berikut :
Split Arah % - %
|
50 - 50
|
55 - 45
|
60 - 40
|
65 - 35
|
70 - 30
|
|
Fsp
|
2/2
|
1,00
|
0,97
|
0,94
|
0,91
|
0,88
|
4/2 Tidak Dipisah
|
1,00
|
0,985
|
0,97
|
0,955
|
0,94
|
Sumber :
Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
4)
Faktor penyesuaian kerb dan bahu jalan ( FCsf
)
Faktor penyesuaian kapasitas jalan antar kota
terhadap lebar jalan dihitung dengan menggunakan tabel berikut :
Tipe Jalan
|
Kelas Hambatan Samping
|
Faktor Penyesuaian Untuk Hambatan Samping dan Lebar
Bahu
|
|||
Lebar Bahu Efektif (Ws)
|
|||||
≤ 0,5
|
1,0
|
1,5
|
≥ 2,0
|
||
4/2 D
|
VL
L
M
H
VH
|
0,96
0,94
0,92
0,88
0,84
|
0,98
0,97
0,95
0,92
0,88
|
1,01
1,00
0,98
0,95
0,92
|
1,03
1,02
1,00
0,98
0,96
|
4/2
UD
|
VL
L
M
H
VH
|
0,96
0,94
0,92
0,87
0,80
|
0,99
0,97
0,95
0,91
0,86
|
1,01
1,00
0,98
0,94
0,90
|
1,03
1,02
1,00
0,98
0,96
|
2/2
UD atau Jalan Satu Arah
|
VL
L
M
H
VH
|
0,94
0,92
0,89
0,82
0,73
|
0,96
0,94
0,92
0,86
0,79
|
0,99
0,97
0,95
0,90
0,85
|
1,01
1,00
0,98
0,95
0,91
|
Sumber :
Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
Catatan :
- Tabel tersebut di atas menganggap bahwa lebar bahu di kiri dan kanan jalan sama, bila lebar bahu kiri dan kanan berbeda maka digunakan nilai rata-ratanya.
- Lebar efektif bahu adalah lebar yang bebas dari segala rintangan, bila di tengah terdapat pohon, maka lebar efektifnya adalah setengahnya.
5) Faktor
Ukuran Kota ( Fcs )
Berdasarkan hasil
penelitian ternyata ukuran kota mempengaruhi kapasitas seperti ditunjukkan
dalam tabel berikut :
Ukuran Kota (Juta Orang)
|
Factor Ukuran Kota (Fcs)
|
<
0,1
|
0,86
|
0,1 – 0,5
|
0,90
|
0,5 – 1,0
|
0,94
|
1,0 – 3,0
|
1,00
|
≤
3,0
|
1,01
|
Sumber :
Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
6) Ekivalen
mobil Penumpang
Tipe Jalan :
Jalan Tak Terbagi
|
Arus lalu lintas Total dua Arah (Kend/
jam)
|
emp
|
||
HV
|
MC
|
|||
Lebar Jalur Lalu Lintas
|
||||
< 6
|
> 6
|
|||
Dua
Lajur tak terbagi (2/2 UD)
|
0
> 1.800
|
1,3
1,2
|
0,5
0,35
|
0,4
0,25
|
Empat
lajur tak terbagi (4/2 UD)
|
0
> 3.700
|
1,3
1,2
|
0,4
0,25
|
Sumber :
Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997
C.
Derajat Kejenuhan
Derajat kejenuhan
didefinisikan sebagai rasio arus lalu lintas Q (smp/jam) terhadap kapasitas C
(smp/jam) digunakan sebagai faktor utama dalam penentuan tingkat kinerja segmen
jalan. Nilai DS menunjukan apakah segmen jalan tersebut mempunyai masalah
kapasitas atau tidak. Derajat kejenuhan dirumuskan sebagai berikut ;
DS = Q/C
dibawah ini
menunjukkan beberapa batas lingkup V/C Ratio untuk masing-masing tingkat
pelayanan beserta karakteristik-karakteristiknya.
Tingkat Pelayanan
|
Factor Ukuran Kota (Fcs)
|
Batas Lingkup V/C
|
A
|
Kondisi
arus lalu lintas bebas dengan kecepatan tinggi dan volume lalu lintas rendah
|
0,00 – 0,20
|
B
|
Arus
stabil, tetapi kecepatan operasi mulai dibatasi oleh kondisi lalu lintas
|
0,20 – 0,44
|
C
|
Arus
stabil, tetapi kecepatan dan gerak kendaraan dikendalikan
|
0,45 – 0,74
|
D
|
Arus
mendekati stabil, kecepatan masih dapat dikendalikan. V/C masih dapat
ditolerir
|
0,75 – 0,84
|
E
|
Arus
tidak stabil kecepatan terkadang terhenti, permintaan sudah mendekati
kapasitas
|
0,85 – 1,00
|
F
|
Arus
dipaksakan, kecepatan rendah, volume diatas kapasitas, antrian panjang
(macet)
|
≥
1,00
|
0 comments:
Posting Komentar