Pengertian
Perencanaan adalah
cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama
berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan
keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
Beberapa
ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur
sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan
penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan
datang. Definisi lain dari perencanaanadalah
pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu
prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk
keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
Menurut
Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses
lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh
perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu.
Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.
Ciri-ciri
pokok dari perencanaan umum
mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan
persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses
yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena
tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam
perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
1. Identifikasi Persoalan;
2.
Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3.
Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4.
pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5.
penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
- Logis,
masuk akal;
- Realistik,
nyata;
- Sederhana;
- Sistematik
dan ilmiah;
- Obyektif;
- Fleksibel;
- Manfaat;
- Optimasi
dan efisiensi.
Syarat-syarat
perencanaan tersebut ada karena :
- Limitasi
dan kendala;
- Motivasi
dan dinamika;
- Kepentingan
bersama;
- Norma-norma
tertentu.
Faktor-faktor
dasar perencanaan :
- Sumber
daya (alam, manusia, modal, teknologi);
- Idiologi
dan falsafah;
- Sasaran
dari tujuan pembangunan;
- Dasar
Kebijakan;
- Data dan
metode;
- Kondisi
lingkungan, sosial, politik dan budaya.
Perencanaan
merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan
Wilayah dan Kota (PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri,
perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.
Sumber
: By Dokter Kota
0 comments:
Posting Komentar