Minggu, 02 Desember 2012

Etika Perencana



Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :

  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berfrofesi sekalipun.
  • Kumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
  • Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.




Dari asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu :
  • Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika.
  • Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.

Etika, Filsafat dan Ilmu pengetahuan

Hubungan Etika , Filsafat, dan Ilmu pengetahuan dapat digambarkan pada diagram berikut ini.
Dari gambar yang diatas bisa dilihat bahwa etika bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Jadi bisa didefinisikan Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang tugasnya meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada yang paling mendasar. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.
Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:

  1. Kegiatan intelektual, Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
  2. Mancari makna yang hakiki, Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
  3. Segala fakta dan gejala, Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
  4. Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis, Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
  5. Untuk kebahagian manusia

Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesama manusia.


Etika, Moral dan Norma Kehidupan

Secara etimologis etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin "mos" yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Hal yang senada disampaikan juga oleh Lawrence Konhberg (1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence juga menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika.

Sedangkan jika dikaji lebih dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah turun-temurun melalui suatu budaya tertentu.
Sedangkan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Frans Magnis Suseno (1987), memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan di atas. Bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas.


Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya


  1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material. Nilai-nilai yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.
  2. Orientasi hidonistis hubungan manusia. Orientasi ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti "jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda". Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
  3. Orientasi konformitas Orientasi ini sering disebut orientasi "anak manis" dimana seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.
  4. Orientasi pada otoritas Pada orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan.
  5. Orientasi kontrak sosial Orientasi ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.
  6. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.

Orientasi ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection). Perhatikan hubungan keduanya seperti diagram venn sebagai berikut .

Disatu kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya

Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:

  1. Kebutuhan individu Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
  2. Tidak ada pedoman Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
  3. Perilaku dan kebiasaan individu Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
  4. Lingkungan tidak etis Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
  5. Perilaku atasan Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.

Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi, yaitu:
Sangsi sosial
Sangsi hukum





Gambar tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.




Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat


Jika etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;

  • Etika deskriptif, merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
  • Etika normatif, merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.

Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;

  1. Norma sopan santun
  2. Norma hukum
  3. Norma moral

Adapun norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.


Struktur Etika

Sistematika etika APTIK seperti yang dikutip oleh Sony Keraf, membagi struktur etika menjadi diagram di bawah ini.



Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi kurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.

Sumber : http://zainaliqbal01.blogspot.com

0 comments: