Jumat, 24 Januari 2020

2 Hadiah Besar dari Syarifuddin Udu untuk Muna & Indonesia

Selamat datang 2020 dan selamat tinggal tahun 2019. Euforia tahun baru mungkin sudah lewat, dan banyak kenangan ditahun sebelumnya yang juga sayang tuk dilupakan. Saat banyak orang berharap perbaikan hidup ditahun 2020, Syarifuddin Udu menjawab dengan memberikan hadiah besar bagi para pahlawan dan masyarakat Desa ditanah kelahirannya.

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, entah mulai kapan kalimat itu didoktrinkan penguasa negri ini kepada para guru. Beruntung nasib para guru yang bersertifikat, tapi Tentang kesejahteraan guru honorer, sampai saat ini masih menjadi permasalahan besar yang harus diselesaikan pemerintah dari pusat sampai daerah.

Banyak kasus menceritakan keluhan para guru honorer yang memiliki beban kerja besar, tapi tak diimbangi dengan gaji yang layak. Yang lebih mengharukan dan mengetuk sisi terdalam kemanusiaan kita, adanya kisah tentang kesetiaan guru honorer yang rela mengajar meski kerap kali tak mendapat upah.

Mungkin mereka-mereka itulah yang paling pantas menyandang status pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi apakah pahlawan juga tak butuh makan?, apakah pahlawan tak punya suami/istri juga anak. Dan balasan yang baik untuk menghargai jasa pahlawan yaitu dengan memberikan penghidupan bagi keluarganya.

Untuk memperbaiki hal itu dan demi memutus mata rantai sebuah sistem yang terlanjur mengeksploitasi para manusia dengan slogan pahlawan tanpa tanda jasa, maka Syarifuddin Udu memberikan 2 Hadiah besar.

Yang pertama yaitu peningkatan kesejahteraan Guru Honorer Kabupaten Muna dan se Indonesia  melalui peningkatan upah. Setelah melalui pengkajiam di internal Kemendagri, Syarifuddin kemudian mengundang Mentri Pendidikan untuk membicarakan masalah kebutuhan hidup para guru honorer. Dan hasil dari pertemuan itu, Mentri Pendidikan mensepakati KENAIKAN GAJI UNTUK SEMUA GURU HONORER, MINIMAL SESUAI DENGAN UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Yang Kedua, Dana Desa yang berasal dari Kementrian Desa mulai tahun 2020 ini akan langsung ditransfer ke rekening Desa, tanpa melalui Kabupaten. Tujuannya tidak lain untuk memangkas birokrasi dan mencegah terjadinya penumpukan anggaran DD di Kabupaten. Karenanya mulai tahun 2020 ini Kemenkeu akan langsung mentransfer DD ke Rekening tiap Desa.

Kebijakan ini tentunya akan mengurangi potongan-potongan yang selama ini sering terjadi. Sehingga Desa bisa menerima Dana Desa tanpa dipotong oleh oknum didaerah, dan menggunakannya secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Dua kebijakan tersebut merupakan terobosan Syarifuddin Udu selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah dan perwakilan Kementrian Dalam Negri. Mungkin belum banyak dari kita yang tau kalau Kementrian Dalam Negri semacam Induk dari semua Kementrian dalam Kabinet. Karenanya Kemendagri juga memiliki Direktorat yang khusus menangani segala hal berkaitan dengan Keuangan Daerah. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) dipimpin oleh seorang DIRJEN atau Direktur Jenderal, dan inilah jabatan yang dipercayakan Presiden Jokowi pada Drs. Syarifuddin, MM saat ini. Karenanya kita sebagai orang Muna sangat patut bersyukur karena ada 1 orang Muna yang dapat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementrian paling penting di Negri ini.

Semoga kita tidak lagi bertanya apa yang telah diperbuat Syarifuddin Udu ketika dirinya menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri.

0 comments: