Pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi sebuah kota dan juga masyarakat modern, terutama yang bermukim di daerah perkotaan. Pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang pesat menyebabkan pergerakan penduduk berpusat pada satu titik, perkotaan, yang juga menyebabkan peningkatan volume sampah cukup signifikan yang dihasilkan tiap orang dalam tiap harinya. Hal serupa juga dialami kota-kota besar di Indonesia, dimana menurut data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, timbulan sampah nasional pada tahun 2024 mencapai 38,43 juta ton/tahun, dan 38,38% nya tidak terkelola[i], dengan sebagian besar merupakan sampah yang bersumber dari rumah tangga. Situasi ini mengharuskan pemerintah, Masyarakat dan seluruh kalangan untuk mencari solusi yang efektif dalam pengelolaan sampah.