Disadari atau tidak,
seluruh ruang yang terdapat didalam kota yang kita tempati saat ini telah
dibagi kedalam kelompok-kelompok tertentu menurut jenis pemanfaatannya. Dan
untuk menekankan kembali mengenai batas-batas suatu ruang, maka dibuatlah
klasifikasi ruang berdasarkan siapa saja yang dapat menggunakannya, yaitu ruang
privat dan ruang publik.
Dalam aturan mengenai
tata ruang di Indonesia, pengklasifikasian ruang privat dan publik digunakan dalam
menetapkan fungsi RTH atau Ruang Terbuka Hijau, sehingga dari sini kemudian
digunakan istilah RTH Publik dan RTH Privat.
Apabila RTH Privat
dimiliki dan dikelola oleh institusi, lembaga atau perorangan, maka RTH Publik
sebaliknya, dikelola oleh negara didalamnya termasuk Pemerintah Kota/Kabupaten
dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.
Saat ini, RTH publik
menjadi sebuah komponen ruang yang keberadaannya dalam sebuah kota merupakan
suatu keharusan. Kota yang tidak memiliki Ruang-ruang publik merupakan sebuah
kota mati, karena tidak memiliki fasilitas yang dapat mempertemukan masyarakat
dari semua lapisan untuk saling berinteraksi.
Karenanya selain
memiliki fungsi estetik, RTH publik juga memiliki fungsi sosial dan fungsi
wisata. Dengan fungsi sosialnya, RTH publik dapat menghidupkan kembali
komunitas-komunitas kecil dalam masyarakat, dengan menjadi tempat berkumpul dan
membincangkan berbagai hal seperti musik, tari, otomotif ataupun komunitas baca
yang lebih sering membincangkan buku-buku.
Sebagai tempat wisata,
RTH publik dapat menjadi salah satu spot Fotogenik yang berada didalam kota,
dan dapat menarik banyak pengunjung lokal terutama golongan muda. Sebagai ruang
publik, RTH publik saat ini telah bertransformasi secara fungsi, karena dapat
menggerakan masyarakat dan mampu menghidupkan suasana kota.
Kabupaten Muna
merupakan kabupaten tua, yang dari hari kehari berbenah diri dengan terus
melakukan pembangunan disemua sektor. Namun demikian, ada pembangunan yang
tidak tampak/tidak kelihatan tapi dapat memberikan efek, dan ada juga
pembangunan yang tampak/kelihatan dan dapat memberikan efek.
Pembangunan yang
tampak dan memberikan efek inilah yang senantiasa menjadi tolak ukur masyarakat
Kabupaten Muna untuk menilai keseriusan Pemerintah dalam membangun daerah.
Dalam hal ini, masyarakat akan lebih mudah percaya bahwa Pemerintah Daerah
Betul-betul bekerja, apabila masyarakat telah melihat sesuatu yang baru, yang
sebelumnya belum ada dan kemudian oleh Pemerintah diadakan, dan masyarakat melihat
langsung proses pembangunannya.
Sejak terakhir saya
meninggalkan Kabupaten Muna, yaitu pada tahun 2005 lalu, setidaknya sudah 3
kali daerah ini mengalami pergantian kepala derah (Bupati). Dari ketiga kepala
daerah itu, masing-masing memiliki bukti pernah membangun daerah, yaitu berupa
fasilitas umum ataupun RTH (Ruang Terbuka Hijau) Publik.
Dua bupati sebelumnya
saya tidak terlalu merasakan pembangunan didaerah ini, itu karena saya tidak
pernah tinggal lama saat pulang kampung, dan kalaupun pulang, mungkin Cuma
sekali dalam setahun.
Hal itu agak jauh
berbeda dengan dua tahun terakhir, dimana saya bisa tinggal lama di daerah ini,
kembali merasakan suasana kampung halaman, dan ikut merasakan hingga menjadi
saksi tiap perubahan yang terjadi karena pembangunan yang dilakukan di
Kabupaten Muna.
Dalam 2 tahun terakhir
yaitu 2017-2019, ada beberapa hal baru yang dapat dilihat di Kota Raha sebagai
Ibukota Kabupaten Muna.
Yang pertama tentu
saja saya ingin menyebut komplek rumah adat, museum dan pusat kebudayaan Muna,
yaitu sebuah kawasan yang terdiri atas 3 unit rumah adat Suku Muna, dan
dikelilingi tembok batu yang cukup tebal dan sebuah ornament kayu jati yang
tersusun rapi dengan keunikan pada guratannya, yang akan menyambut tiap
pengunjung yang datang.
Mengenai rumah adat
dan budaya suku Muna, telah lama jadi perbincangan dikalangan orang tua pemuka
adat, keinginan untuk memiliki sebuah pusat kebudayaan yang kelak akan sangat
berguna bagi generasi muda dalam memahami daerahnya. Penyebutan untuk Rumah adat
di Muna dalam bahasa daerah setempat adalah “Bharugano Wuna”, hal ini ditujukan
untuk sebuah rumah kayu yang berbentuk rumah panggung dengan tiang-tiang utama penopang
rumah yang berdiri dari atap sampai ke tanah.
Komplek rumah adat
saat ini cukup terkenal oleh masyarakat lokal, sehingga menjadi salah satu spot
foto selfie yang ada didalam Kota Raha. Untuk mendapatkan info dan juga gambar
yang baik mengenai komplek rumah adat inipun sangat mudah, cukup mengetik kata
“rumah adat muna” dan google pun akan memberikan pilihan-pilihan gambar menarik
dari yang berukuran kecil hingga berukuran besar.
Selain itu ada yang
unik dalam upaya Pemerintah Daerah mempromosikan kawasan ini, yaitu dengan
menjadikannya sebagai sekretariat bagi mahasiswa KKN UGM (Universitas Gajah
Mada) yang melakukan kegiatan KKN di Kabupaten Muna. Mahasiswa yang melakukan
kegiatan KKN tentu saja bukan masyarakat asli muna, melainkan Mahasiswa UGM
yang berasal dari luar daerah dan sengaja diundang oleh Pemerintah Daerah untuk
melakukan kegiatan KKN pada beberapa Desa di Kabupaten Muna.
Meskipun demikian,
tentu saja masih terdapat kekurangan pada pusat kebudayaan ini, hal tersebut
dikarenakan kawasan saat ini masih dalam proses pengerjaan, meskipun launching
oleh Pemerintah Provinsi telah dilakukan sebelumnya.
Kedepan, besar harapan
Pemerintah Daerah dan juga masyarakat, agar kawasan ini dapat menjadi pusat
informasi kebudayaan Suku Muna, yang ketika orang-orang dari luar maupun dari
dalam ingin memperoleh informasi mengenai sejarah, budaya serta adat istiadat
suku muna, kawasan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan yang utuh dan
menyeluruh.
Kabupaten Muna
merupakan wilayah kepulauan yang Ibukota nya termasuk dalam wilayah pesisir,
karenanya Pelabuhan terbesar terdapat di Ibukota yaitu di Kota Raha. Untuk
menuju atau keluar pelabuhan, terdapat tiga jalan alternatif, dua jalan lainnya
merupakan jalan yang melintas diwilayah perairan pantai Kota Raha, sedangkan
jalan yang satunya lagi merupakan jalur utama menuju Pelabuhan dengan melewati
tugu besar yang dinamakan Tugu Jati.
Mendekati akhir tahun
2018 tepatnya pada bulan Desember tahun lalu, jalan menuju pelabuhan yang
melewati Bundaran Tugu Jati, dilakukan penataan pada area hijau dibagian
kirinya. Pohon-pohon trembesi yang sebelumnya telah ada masih dipertahankan,
sedangkan permukaan tanah yang sebelumnya kerapkali becek ketika tiba waktu
hujan, dirubah menjadi jalan setapak yang dilengkapi fasilitas peristrahatan
berupa tempat duduk.
Ketika malam tahun
baru tiba, sepanjang area hijau dari tugu menuju pelabuhan kemudian menjadi
sangat ramai, banyak tenda yang terpasang dan berbagai pertunjukan
dipertontonkan. Mulai dari konser live music oleh band lokal, sampai aneka
makanan juga minuman yang dijajakan oleh penjual dadakan yang memenuhi area
sepanjang jalan. Tak hanya sampai disitu, selepas tahun barupun area ini masih
tetap dimanfaatkan, ketika sore tiba terdapat beberapa penyedia jasa mainan
anak yang menyewakan mobil-mobilan remot dengan tariff Rp.10.000/15 Menit.
Salah satu yang menjadi
kekurangan area ini adalah penerangan disaat malam hari yang belum optimal dan
juga pagar pembatas pada sisi yang berbatasan dengan perairan, sehingga para
orang tua tidak kuatir ketika anaknya bermain dan berlarian disepanjang area
ini.
Selain itu, pada
pertengahan bulan Januari 2019 yang lalu, sisi kanan yang berhadapan dengan
area ini juga telah dilakukan penataan dan sampai saat ini masih dalam proses
pembangunan. Pada wilayah perairan sisi kanan ini lebih berpotensi dikembangkan
wahana olahraga air (Water Sport), karena dari kualitas air sepertinya area ini
lebih bersih daripada area didepannya.
Setelah pusat
kebudayaan dan juga jalur hijau jalan, tak elok rasanya apabila tak menyebut
nama tugu pesawat, merupakan salah satu spot foto selfie yang berada di pesisir
pantai Kota Raha dan terletak berhadapan dengan Kantor Bupati Kabupaten Muna
atau yang dalam bahasa Muna dikenal dengan Galampano.
Menurut kabar burung,
konon pesawat tempur yang terdapat pada tugu ini, adalah hadiah dari TNI
Angkatan Udara Republik Indonesia buat seorang pilot pesawat tempur asal muna,
entahlah itu Cuma kabar burung.
Tugu ini adalah sebuah
Monumen bagi Pesawat Tempur tipe Hawk MK 53 HS HOK Jet yang masa baktinya telah
berakhir. Sejak mulai digunakan oleh Angkatan Udara sejak tahun 1980, pesawat
ini telah banyak membantu TNI AU dalam misi kenegaraan, dan dari pesawat ini
pula kemudian lahir pilot-pilot terbaik yang saat ini dimiliki TNI AU Republik
Indonesia.
Sampai pada tanggal 12
Maret 2015 yang lalu, pesawat MK 53 HS HOK ini untuk yang terakhir kalinya
mengudara diatas langit biru Indonesia, setelah 35 tahun dioperasikan oleh
Skadron Udara 15 Lanud Iswahyudi ntuk menjaga wilayah udara Negara Indonesia.
Monument inipun dengan
sangat cepat menjadi terkenal dan juga menjadi salah satu area yang ramai
dikunjungi saat hari libur dan juga saat sore hari. Sedangkan untuk sampai ke
monument pesawat, tidaklah sulit karena akses masuk menuju monument pesawat terletak
dijalan menuju pelabuhan.
Sayangnya salah satu kekurangannya
terletak pada kondisi jalan yang masih berupa jalan tanah, sehingga apabila
cuaca sedang tidak bersahabat dan terjadi hujan, maka siap-siap saja motor yang
digunakan akan kotor oleh tanah berlumpur dan juga becek.
Yang terbaru adalah sebuah
ruang publik yang memiliki lapangan olahraga futsal, panggung pertunjukan dan
juga kafe, kawasan ini belum rampung dan saya sendiri belum tau pasti apa
namanya. Untuk lapangan futsal dan juga kafe saat ini sudah mulai digunakan,
meskipun belum ramai, kawasan ini sepertinya akan menjadi salah satu pusat
aktifitas baru di Kota Raha.
Penyediaan Ruang
Terbuka Hijau Perkotaan adalah merupakan amanat Undang-Undang yang diturunkan
kedalam Peraturan Menteri No 5 Tahun 2008 yang memuat mengenai Pedoman
Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Artinya
dalam penyediaan sebuah kawasan yang digunakan sebagai RTH publik, mesti
mengacu pada pedoman yang didalamnya mengatur mengenai kebutuhan, tipologi,
ukuran sampai pada prosedur perencanaan RTH di Kawasan Perkotaan.
Sampai saat ini,
langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dalam membangun
ruang-ruang publik dalam bentuk RTH Publik merupakan hal yang positif yang
patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kabupaten Muna. Masih banyaknya ruang-ruang
kosong yang belum dimanfaatkan di wilayah pesisir pantai Kota Raha yang
kemudian dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau dan di tata sedemikian rupa,
kelak akan menjadi aset dalam mengantisipasi berbagai bencana yang mengancam
dikemudian hari.
Sebagaimana fungsinya
yang sebelumnya telah disebutkan, pembangunan RTH memiliki banyak manfaat buat
Kota Raha, baik manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung. Manfaat
langsung dapat diberikan dalam pengertian cepat dirasakan efeknya, antara
lain ; membentuk keindahan dan kenyamanan, sedangkan manfaat tidak
langsung atau lebih kepada manfaat jangka panjang, yaitu pembersih udara
yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah,
pelestarian fungsi lingkungan dan juga sebagai kantung-kantung penyerap air
diwilayah perkotaan.
Dari defenisi mengenai
RTH Publik yang dikemukakan diawal, dimana tujuannya untuk masyarakat dan hak
pengelolaannya diambil oleh pemerintah, kemudian dapat diambil kesimpulan
bahwa, salah satu bentuk perhatian/ keseriusan Pemerintah Daerah pada daerah
dan juga kepentingan masyarakat adalah banyaknya RTH publik yang dibangun di
Kabupaten Muna.
Ruang publik atau RTH
Publik yang baik tentu saja adalah ruang yang dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat Kabupaten Muna pada umumnya dan khususnya Kota Raha. Sehingga dengan
demikian peradaban kota akan lebih hidup dan berkembang kearah yang positif,
seperti meningkatnya interaksi antar warga serta tumbuh dan berkembangnya
kelompok-kelompok diskusi dan literasi.
Pemerintah Daerah
selaku eksekutif dalam penyelenggara pemerintahan diharapkan dapat menyusun
sebuah aturan pemanfaatan Ruang-ruang publik di Kabupaten Muna tak terkecuali
Kota Raha, agar supaya tidak ada monopoli atau privatisasi terhadap ruang
publik oleh segelintir oknum maupun kelompok. Dan masyarakat selaku pengguna,
juga diharapkan dapat bertindak sebagai pemelihara lingkungan, yang juga ikut
berpartisipasi dalam menjaga ruang-ruang publik dari tindakan-tindakan tidak
sehat yang dapat merusak citra kawasan sebagai ruang publik yang sehat dan
indah.
0 comments:
Posting Komentar