Rabu, 06 Februari 2019

Ruang Publik dan Bukti Pemerintah Membangun Daerah?

Disadari atau tidak, seluruh ruang yang terdapat didalam kota yang kita tempati saat ini telah dibagi kedalam kelompok-kelompok tertentu menurut jenis pemanfaatannya. Dan untuk menekankan kembali mengenai batas-batas suatu ruang, maka dibuatlah klasifikasi ruang berdasarkan siapa saja yang dapat menggunakannya, yaitu ruang privat dan ruang publik.

Dalam aturan mengenai tata ruang di Indonesia, pengklasifikasian ruang privat dan publik digunakan dalam menetapkan fungsi RTH atau Ruang Terbuka Hijau, sehingga dari sini kemudian digunakan istilah RTH Publik dan RTH Privat.

Apabila RTH Privat dimiliki dan dikelola oleh institusi, lembaga atau perorangan, maka RTH Publik sebaliknya, dikelola oleh negara didalamnya termasuk Pemerintah Kota/Kabupaten dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Saat ini, RTH publik menjadi sebuah komponen ruang yang keberadaannya dalam sebuah kota merupakan suatu keharusan. Kota yang tidak memiliki Ruang-ruang publik merupakan sebuah kota mati, karena tidak memiliki fasilitas yang dapat mempertemukan masyarakat dari semua lapisan untuk saling berinteraksi.

Karenanya selain memiliki fungsi estetik, RTH publik juga memiliki fungsi sosial dan fungsi wisata. Dengan fungsi sosialnya, RTH publik dapat menghidupkan kembali komunitas-komunitas kecil dalam masyarakat, dengan menjadi tempat berkumpul dan membincangkan berbagai hal seperti musik, tari, otomotif ataupun komunitas baca yang lebih sering membincangkan buku-buku.

Sebagai tempat wisata, RTH publik dapat menjadi salah satu spot Fotogenik yang berada didalam kota, dan dapat menarik banyak pengunjung lokal terutama golongan muda. Sebagai ruang publik, RTH publik saat ini telah bertransformasi secara fungsi, karena dapat menggerakan masyarakat dan mampu menghidupkan suasana kota.

Kabupaten Muna merupakan kabupaten tua, yang dari hari kehari berbenah diri dengan terus melakukan pembangunan disemua sektor. Namun demikian, ada pembangunan yang tidak tampak/tidak kelihatan tapi dapat memberikan efek, dan ada juga pembangunan yang tampak/kelihatan dan dapat memberikan efek.

Pembangunan yang tampak dan memberikan efek inilah yang senantiasa menjadi tolak ukur masyarakat Kabupaten Muna untuk menilai keseriusan Pemerintah dalam membangun daerah. Dalam hal ini, masyarakat akan lebih mudah percaya bahwa Pemerintah Daerah Betul-betul bekerja, apabila masyarakat telah melihat sesuatu yang baru, yang sebelumnya belum ada dan kemudian oleh Pemerintah diadakan, dan masyarakat melihat langsung proses pembangunannya.

Sejak terakhir saya meninggalkan Kabupaten Muna, yaitu pada tahun 2005 lalu, setidaknya sudah 3 kali daerah ini mengalami pergantian kepala derah (Bupati). Dari ketiga kepala daerah itu, masing-masing memiliki bukti pernah membangun daerah, yaitu berupa fasilitas umum ataupun RTH (Ruang Terbuka Hijau) Publik.

Dua bupati sebelumnya saya tidak terlalu merasakan pembangunan didaerah ini, itu karena saya tidak pernah tinggal lama saat pulang kampung, dan kalaupun pulang, mungkin Cuma sekali dalam setahun.

Hal itu agak jauh berbeda dengan dua tahun terakhir, dimana saya bisa tinggal lama di daerah ini, kembali merasakan suasana kampung halaman, dan ikut merasakan hingga menjadi saksi tiap perubahan yang terjadi karena pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Muna.

Dalam 2 tahun terakhir yaitu 2017-2019, ada beberapa hal baru yang dapat dilihat di Kota Raha sebagai Ibukota Kabupaten Muna.

Yang pertama tentu saja saya ingin menyebut komplek rumah adat, museum dan pusat kebudayaan Muna, yaitu sebuah kawasan yang terdiri atas 3 unit rumah adat Suku Muna, dan dikelilingi tembok batu yang cukup tebal dan sebuah ornament kayu jati yang tersusun rapi dengan keunikan pada guratannya, yang akan menyambut tiap pengunjung yang datang.

Mengenai rumah adat dan budaya suku Muna, telah lama jadi perbincangan dikalangan orang tua pemuka adat, keinginan untuk memiliki sebuah pusat kebudayaan yang kelak akan sangat berguna bagi generasi muda dalam memahami daerahnya. Penyebutan untuk Rumah adat di Muna dalam bahasa daerah setempat adalah “Bharugano Wuna”, hal ini ditujukan untuk sebuah rumah kayu yang berbentuk rumah panggung dengan tiang-tiang utama penopang rumah yang berdiri dari atap sampai ke tanah.

Komplek rumah adat saat ini cukup terkenal oleh masyarakat lokal, sehingga menjadi salah satu spot foto selfie yang ada didalam Kota Raha. Untuk mendapatkan info dan juga gambar yang baik mengenai komplek rumah adat inipun sangat mudah, cukup mengetik kata “rumah adat muna” dan google pun akan memberikan pilihan-pilihan gambar menarik dari yang berukuran kecil hingga berukuran besar.

Selain itu ada yang unik dalam upaya Pemerintah Daerah mempromosikan kawasan ini, yaitu dengan menjadikannya sebagai sekretariat bagi mahasiswa KKN UGM (Universitas Gajah Mada) yang melakukan kegiatan KKN di Kabupaten Muna. Mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN tentu saja bukan masyarakat asli muna, melainkan Mahasiswa UGM yang berasal dari luar daerah dan sengaja diundang oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan KKN pada beberapa Desa di Kabupaten Muna.

Meskipun demikian, tentu saja masih terdapat kekurangan pada pusat kebudayaan ini, hal tersebut dikarenakan kawasan saat ini masih dalam proses pengerjaan, meskipun launching oleh Pemerintah Provinsi telah dilakukan sebelumnya.

Kedepan, besar harapan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat, agar kawasan ini dapat menjadi pusat informasi kebudayaan Suku Muna, yang ketika orang-orang dari luar maupun dari dalam ingin memperoleh informasi mengenai sejarah, budaya serta adat istiadat suku muna, kawasan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan yang utuh dan menyeluruh.

Kabupaten Muna merupakan wilayah kepulauan yang Ibukota nya termasuk dalam wilayah pesisir, karenanya Pelabuhan terbesar terdapat di Ibukota yaitu di Kota Raha. Untuk menuju atau keluar pelabuhan, terdapat tiga jalan alternatif, dua jalan lainnya merupakan jalan yang melintas diwilayah perairan pantai Kota Raha, sedangkan jalan yang satunya lagi merupakan jalur utama menuju Pelabuhan dengan melewati tugu besar yang dinamakan Tugu Jati.

Mendekati akhir tahun 2018 tepatnya pada bulan Desember tahun lalu, jalan menuju pelabuhan yang melewati Bundaran Tugu Jati, dilakukan penataan pada area hijau dibagian kirinya. Pohon-pohon trembesi yang sebelumnya telah ada masih dipertahankan, sedangkan permukaan tanah yang sebelumnya kerapkali becek ketika tiba waktu hujan, dirubah menjadi jalan setapak yang dilengkapi fasilitas peristrahatan berupa tempat duduk.

Ketika malam tahun baru tiba, sepanjang area hijau dari tugu menuju pelabuhan kemudian menjadi sangat ramai, banyak tenda yang terpasang dan berbagai pertunjukan dipertontonkan. Mulai dari konser live music oleh band lokal, sampai aneka makanan juga minuman yang dijajakan oleh penjual dadakan yang memenuhi area sepanjang jalan. Tak hanya sampai disitu, selepas tahun barupun area ini masih tetap dimanfaatkan, ketika sore tiba terdapat beberapa penyedia jasa mainan anak yang menyewakan mobil-mobilan remot dengan tariff Rp.10.000/15 Menit.

Salah satu yang menjadi kekurangan area ini adalah penerangan disaat malam hari yang belum optimal dan juga pagar pembatas pada sisi yang berbatasan dengan perairan, sehingga para orang tua tidak kuatir ketika anaknya bermain dan berlarian disepanjang area ini.

Selain itu, pada pertengahan bulan Januari 2019 yang lalu, sisi kanan yang berhadapan dengan area ini juga telah dilakukan penataan dan sampai saat ini masih dalam proses pembangunan. Pada wilayah perairan sisi kanan ini lebih berpotensi dikembangkan wahana olahraga air (Water Sport), karena dari kualitas air sepertinya area ini lebih bersih daripada area didepannya.

Setelah pusat kebudayaan dan juga jalur hijau jalan, tak elok rasanya apabila tak menyebut nama tugu pesawat, merupakan salah satu spot foto selfie yang berada di pesisir pantai Kota Raha dan terletak berhadapan dengan Kantor Bupati Kabupaten Muna atau yang dalam bahasa Muna dikenal dengan Galampano.

Menurut kabar burung, konon pesawat tempur yang terdapat pada tugu ini, adalah hadiah dari TNI Angkatan Udara Republik Indonesia buat seorang pilot pesawat tempur asal muna, entahlah itu Cuma kabar burung.

Tugu ini adalah sebuah Monumen bagi Pesawat Tempur tipe Hawk MK 53 HS HOK Jet yang masa baktinya telah berakhir. Sejak mulai digunakan oleh Angkatan Udara sejak tahun 1980, pesawat ini telah banyak membantu TNI AU dalam misi kenegaraan, dan dari pesawat ini pula kemudian lahir pilot-pilot terbaik yang saat ini dimiliki TNI AU Republik Indonesia.

Sampai pada tanggal 12 Maret 2015 yang lalu, pesawat MK 53 HS HOK ini untuk yang terakhir kalinya mengudara diatas langit biru Indonesia, setelah 35 tahun dioperasikan oleh Skadron Udara 15 Lanud Iswahyudi ntuk menjaga wilayah udara Negara Indonesia.

Monument inipun dengan sangat cepat menjadi terkenal dan juga menjadi salah satu area yang ramai dikunjungi saat hari libur dan juga saat sore hari. Sedangkan untuk sampai ke monument pesawat, tidaklah sulit karena akses masuk menuju monument pesawat terletak dijalan menuju pelabuhan.

Sayangnya salah satu kekurangannya terletak pada kondisi jalan yang masih berupa jalan tanah, sehingga apabila cuaca sedang tidak bersahabat dan terjadi hujan, maka siap-siap saja motor yang digunakan akan kotor oleh tanah berlumpur dan juga becek.

Yang terbaru adalah sebuah ruang publik yang memiliki lapangan olahraga futsal, panggung pertunjukan dan juga kafe, kawasan ini belum rampung dan saya sendiri belum tau pasti apa namanya. Untuk lapangan futsal dan juga kafe saat ini sudah mulai digunakan, meskipun belum ramai, kawasan ini sepertinya akan menjadi salah satu pusat aktifitas baru di Kota Raha.

Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan adalah merupakan amanat Undang-Undang yang diturunkan kedalam Peraturan Menteri No 5 Tahun 2008 yang memuat mengenai Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Artinya dalam penyediaan sebuah kawasan yang digunakan sebagai RTH publik, mesti mengacu pada pedoman yang didalamnya mengatur mengenai kebutuhan, tipologi, ukuran sampai pada prosedur perencanaan RTH di Kawasan Perkotaan.

Sampai saat ini, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dalam membangun ruang-ruang publik dalam bentuk RTH Publik merupakan hal yang positif yang patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kabupaten Muna. Masih banyaknya ruang-ruang kosong yang belum dimanfaatkan di wilayah pesisir pantai Kota Raha yang kemudian dimanfaatkan menjadi Ruang Terbuka Hijau dan di tata sedemikian rupa, kelak akan menjadi aset dalam mengantisipasi berbagai bencana yang mengancam dikemudian hari.

Sebagaimana fungsinya yang sebelumnya telah disebutkan, pembangunan RTH memiliki banyak manfaat buat Kota Raha, baik manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung. Manfaat langsung dapat diberikan dalam pengertian cepat dirasakan efeknya, antara lain ; membentuk keindahan dan kenyamanan, sedangkan manfaat tidak langsung atau lebih kepada manfaat jangka panjang, yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan dan juga sebagai kantung-kantung penyerap air diwilayah perkotaan.

Dari defenisi mengenai RTH Publik yang dikemukakan diawal, dimana tujuannya untuk masyarakat dan hak pengelolaannya diambil oleh pemerintah, kemudian dapat diambil kesimpulan bahwa, salah satu bentuk perhatian/ keseriusan Pemerintah Daerah pada daerah dan juga kepentingan masyarakat adalah banyaknya RTH publik yang dibangun di Kabupaten Muna.

Ruang publik atau RTH Publik yang baik tentu saja adalah ruang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muna pada umumnya dan khususnya Kota Raha. Sehingga dengan demikian peradaban kota akan lebih hidup dan berkembang kearah yang positif, seperti meningkatnya interaksi antar warga serta tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok diskusi dan literasi.

Pemerintah Daerah selaku eksekutif dalam penyelenggara pemerintahan diharapkan dapat menyusun sebuah aturan pemanfaatan Ruang-ruang publik di Kabupaten Muna tak terkecuali Kota Raha, agar supaya tidak ada monopoli atau privatisasi terhadap ruang publik oleh segelintir oknum maupun kelompok. Dan masyarakat selaku pengguna, juga diharapkan dapat bertindak sebagai pemelihara lingkungan, yang juga ikut berpartisipasi dalam menjaga ruang-ruang publik dari tindakan-tindakan tidak sehat yang dapat merusak citra kawasan sebagai ruang publik yang sehat dan indah.

0 comments: