Jumat, 07 Desember 2018

Syarat Yang Harus Diperhatikan Dalam Merencanakan Kota Menurut Ibn Khaldun

Dalam bukunya Muqadimah (khususnya BAB EMPAT) Ibn Khaldun menulis mengenai negeri dan kota, yang secara mendetail mengurai pokok-pokok penting dalam beberapa hal seperti ; muncul dan berkembangnya kota, peradaban kota serta bagaimana merencanakan sebuah kota dan hal-hal apa yang harusnya diperhatikan dalam merencanakan sebuah kota. Dari sekian banyak cendikiawan dan filosof islam abad pertengahan, yang telah membawa islam meraih kejayaan pada bidang sains dan teknologi, Ibn Khaldun sepertinya satu-satunya tokoh yang khusus membahas mengenai peradaban manusia dan menaruh perhatian lebih mengenai perkembangan masyarakat. 


Selain sebagai akademisi yang mempelajari dan juga mengajarkan ilmu-ilmu terapan, ibn khaldun adalah seorang filosof dan juga seorang agamawan, karenanya akan banyak ditemui dalam bukunya Muqadimah kutipan ayat-ayat Al Quran dalam pembahasan mengenai manusia, sejarah, peradaban dan juga disiplin ilmu-ilmu lainnya.

Ibn khaldun memberikan sebuah pengertian yang sangat mendasar bagi para akademisi perencanaan wilayah dan kota masa kini, dari bagaimana cara pandang mengenai kota. Dia memaknai kota dengan berangkat dari bagaimana memaknai salah satu dimensi pada diri manusia, yaitu sebagai mahluk politik yang memerlukan sebuah organisasi kemasyarakat. Dari sini Ibn Khaldun kemudian memaknai kota yaitu sebagai sebuah Organisasi Masyarakat yang lebih besar. Selain sebagai mahluk politik, manusia juga dapat dikatakan memiliki dimensi sosial yang tidak dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya sendirian tanpa bantuan dari orang lain. Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas dalam kehidupan sehari-hari, seorang bayi yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya menangis, kemudian membutuhkan bantuan ibunya atau ayahnya atau bahkan pengasuhnya untuk mengurus kebutuhannya. Setelah dewasapun masih membutuhkan bantuan-bantuan orang lain seperti menyediakan makanan, tempat tinggal dan juga pakaian yang siap dipakai. Selain itu, manusia juga membutuhkan orang lain dalam memberikan perlindungan dari gangguan-gangguan luar seperti gangguan keamanan dan juga gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Organisasi Masyarakat menjadi keharusan bagi manusia. Dapat dikatakan cara pandang Ibn Khaldun mengenai kota berdasarkan pada elemen awal pembentuk kota yaitu individu atau manusia yang kemudian membentuk masyarakat dan menciptakan peradaban. Mengenai manusia, Ibn Khaldun membuat beberapa ciri khas yang membedakannya dengan mahluk hidup lainnya.
- Ilmu pengetahuan dan keahlian yang merupakan hasil pikiran.
- Butuh kepada pengaruh yang sanggung mengendalikan, dan kepada kekuasaan yang kokoh, sebab tanpa itu eksistensinya tak dapat dimungkinkan.
- Usaha menciptakan penghidupan dan perhatiannya untuk memperoleh penghidupan itu dengan berbagai cara.

- Peradaban (Umran), artinya manusia senang bertempat tinggal di kota-kota atau di susun-dusun kecil tempat beramah tamah dengan kaum kerabat, serta tempat memenuhi segala kebutuhan manusia sesuai watak alami manusia yang senang bantu-membantu.

Pada bagian lain Ibn Khaldun menjelaskan tujuan mendirikan kota ialah supaya memiliki tempat tinggal dan tempat berlindung. Dari tujuan tersebut setidaknya kita memperoleh 2 (dua) kata kunci yaitu tempat tinggal dan tempat berlindung. Tujuan mendirikan kota yang pertama adalah bagaimana menyiapkan sebuah tempat tinggal bagi penduduk kota, mengenai tempat tinggal maka tujuan utama yang ingin diperoleh adalah berkenaan dengan bagaimana mendapatkan kenyamanan. Sedangkan tujuan yang kedua sebagai tempat berlindung adalah berkenaan dengan bagaimana penduduk kota mendapatkan jaminan keamanan. Kemudian Ibn Khaldun menjelaskan lebih rinci mengenai 2 hal tersebut. Adalah sangat penting memperhatikan upaya melenyapkan segala bahaya dari kota dengan cara menjaganya dari serangan, serta memasukkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kota, dan menggunakan alat-alat pembantu untuk mempermudah kehidupan di kota. Maka dari itu untuk mewujudkan sebuah kota yang baik, Ibn Khaldun memberikan beberapa syarat-syarat penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan kota, dan apabila syarat itu diabaikan maka ada akibat tertentu yang akan menimpa sebuah kota. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1.     Kota hendaknya mampu memberi kemanan bagi penduduknya.
Kota merupakan puncak peradaban, dimana para penduduk kota dapat digolongkan sebagai manusia yang telah mampu hidup dalam kemewahan dan berkecukupan. Para penduduk yang mendiami kota tidak seperti penduduk padang pasir maupun kelompok masyarakat lain yang hidup berpindah-pindah. Karenanya mereka bukanlah orang yang dapat membela diri ketika terjadi gangguan atau ancaman musuh maupun pemberontak. Karena ketidak mampuan tersebut maka penduduk yang bermukim di kota sangat mengharapkan jaminan keamanan dari penguasa. Mmengenai hal tersebut dia menguraikan bahwa, untuk menghindari bahaya, semua rumah yang ada disana diberi pagar tembok. Selanjutnya, kota diletakan dalam situasi demikian rupa, hingga untuk sampai kesana harus melintasi semacam jembatan. Dengan demikian, musuh sukar masuk kedalam kota dan penjagaan serta pembentengannya meningkat beberapa kali lipat.
2.     Kota yang baik hendaknya tetap menjaga kualitas udara agar selalu bersih.
Kota yang baik haruslah memiliki udara yang bersih, selain untuk kenyamanan penduduk, juga agar supaya masyarakat terhindar dari penyakit-penyakit gangguan pernapasan ataupun penyakit lainnya. Maka dari itu kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau dan juga jenis peppohonan serta tumbuhan lainnya yang dapat menghasilkan Oksigen dan dapat menyerap Karbon Dioksida akan sangat dibutuhkan. Sejalan dengan hal tersebut Ibn Khaldun juga membuat persyaratan khusus mengenai kualitas udara dalam kota. Dia mengatakan bahwa untuk menjaga kota dari bahaya yang berhubungan dengan gejala atmosfir, hendaklah diperhatikan adanya udara yang sehat. Bila udara mati dan buruk, atau berdekatan dengan air yang busuk atau kolam dan tempat mandi yang tengik, dengan cepat udara tercemat mendapat, dan tidak dapat dihindari semua makhluk hidup dengan cepatnya akan dihinggapi penyakit.
Kota yang tidak memperhatikan masalah kebersihan udara, biasanya akan gampang dijangkiti penyakit. Udara yang busuk banyak menyebabkan timbulnya pembusukan pada tubuh dan mengakibatkan menjangkitnya penyakit-penyakit demam. Apabila kota banyak penduduknya dan mereka banyak aktivitas, udara di sana secara terpaksa bergelombang dan angin yang tertiup mengalir mengisi udara yang mati, sehingga ia menjadi pembantu udara mengalir dan bergelombang. Dan apabila penduduknya sedikit, udara tak mendapatkan pembantu untuk bergerak dan bergelombang, ia akan tetap diam dan mati, dan pembusukan serta penyakitpun mengganas. Mengenai pencemaran udara ini, jika ditelusuri maka sumbernya akan sangat banyak dan beragam. Pada masa sekarang pencemaran udara dapat bersumber dari sampah rumah tangga dan industri, selokan-selokan yang kotor karena telah bercampur dengan air cucian dan air buangan (tinja maupun kencing), sungai yang kotor dan tercemar, tempat pembuangan sampah yang tidak terurus dan masih banyak lagi.
3.     Kota hendaknya dapat menyediakan kemudahan bagi penduduknya dalam memanfaatkan alat-alat yang dapat membantu dalam kehidupan.
Masyarakat kota merupakan masyarakat yang mempunyai kepribadian berbeda dengan masyarakat padang pasir. Bagi masyarakat padang pasir, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka harus selalu berjuang dan berhadapan dengan segala kemungkinan terburuk. Bahkan terkadang sampai harus berhadapan dengan binatang buas ataupun kondisi alam yang tidak menentu. Namun justru karena kondisi tersebut sehingga membuat masyarakat padang pasir menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan masyarakat kota. Masyarakat kota cenderung manja dan menggantungkan hidupnya pada penguasa dan ketersediaan pelayanan-pelayanan jasa yang tersedia di kota untuk disewakan. Selain jasa beberapa kemudahan yang didapati di kota adalah banyaknya pedagang yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kota. Pedagang dan jasa tersebut menyediakan ; bahan makanan, perabot, jasa kendaraan, jasa pertukangan dan masih banyak lagi. Karena berbagai hal itu sehingga masyarakat kota akan menjadi sangat manja dan sangat lemah. Maka dari itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, kota yang baik harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat kota dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
4.     Kota harus dapat menyediakan sumber air bersih.
Selain kebutuhan akan kemudahan, kota juga dituntut untuk menyediakan air bersih bagi penduduk juga bagi ternak dan yang dapat dipergunakan untuk mengairi pertanian dan perkebunan masyarakat. Salah satu yang ditawarkan Ibn Khaldun dalam bukunya adalah Kota hendaknya berhampiran dengan sebuah sungai, atau dekat mata air yang bersih dan mengalir. Dengan adanya air, kebutuhan paling penting, mereka memiliki alat pemudah hidup secara umum dirasakan oleh penduduk kota. Dikarenakan kebutuhan air sangat besar dan bukan hanya untuk kebutuhan masyarakat melainkan juga untuk ternak serta pertanian dan perkebunan, maka pada poin ini disyaratkan agar sebuah kota berdekatan dengan sebuah sungai. Antara sungai dan air galian (sumur) tentu saja sungai memiliki keuntungan yang lebih besar, selain debit yang lebih besar dari air galian, sungai juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Pemanfaatan sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kota pada masa itu telah mengantarkan masyarakat kepada peradaban yang maju dengan membuat saluran-saluran air dari sungai dan diarahkan menuju ketempat penampungan air juga untuk mengairi kawasan pertanian juga perkebunan.
5.     Kota hendaknya berdekatan dengan laut (kota pantai)
Selain beberapa hal sebelumnya, Ibn Khaldun dalam member syarat bagi perencanaan kota juga mempertimbangkan posisi sebuah kota. Artinya kota yang memiliki posisi strategis dapat berkembang menjadi lebih besar dan juga lebih ramai, salah satu contohnya adalah kota pantai, atau kota yang letaknya berdekatan dengan laut. Kota yang berdekatan dengan laut dapat memudahkan impor barang dari kota-kota yang lebih jauh, dari sini kemudian akan tercipta hubungan dagang antar kota. Hubungan yang baik tentu saja akan membawa keuntungan bagi sebuah kota. Selain memperkecil ruang permusuhan, hubungan yang baik akan lebih memudahkan dalam melakukan pertukaran barang dan juga memudahkan masuknya tenaga-tenaga terampil yang sebelumnya tidak terdapat pada sebuah kota. Namun hal ini merupakan prioritas berikutnya daripada yang telah disebutkan sebelumnya. Dalam hal ini, Ibn Khaldun sebetulnya telah menetapkan suatu urutan prioritas dalam menetapkan perysaratan perencanaan kota. Mengenai kota pantai, maka harus diperhatikan pula, hendaknya kota itu terletak diatas gunung atau di tengah penduduk banyak jumlahnya, hingga mereka dapat mempertahankan kota begitu musuh menyerang.
6.     Kota hendaknya menyediakan tanah untuk peternakan dan bercocok tanam.
Kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh setiap orang di kota adalah padang-padang rumput yang baik untuk peternakan mereka. Masing-masing rumah tangga harus memiliki ternak untuk dikembang biakan, untuk medapatkan susu dan untuk ditumpangi. Bila padang rumput dekat dan baik, itu akan membantu sekali mempermudah kehidupan mereka, sebab mereka akan mengelami kesukaran hidup apabila padang rumput jauh. Kemudian selain itu adalah tanah-tanah lapang yang bisa ditanami. Biji-bijian adalah sumber makanan. Bila sawah-ladang itu dekat, biji-bijian dapat diperoleh dengan mudah dan cepat. Hal lain yang juga penting adalah masalah kayu bakar dan juga kayu bahan bangunan.

0 comments: