Dalam bukunya Muqadimah (khususnya BAB EMPAT) Ibn Khaldun menulis
mengenai negeri dan kota, yang secara mendetail mengurai pokok-pokok penting
dalam beberapa hal seperti ; muncul dan berkembangnya kota, peradaban kota
serta bagaimana merencanakan sebuah kota dan hal-hal apa yang harusnya
diperhatikan dalam merencanakan sebuah kota. Dari sekian banyak cendikiawan dan
filosof islam abad pertengahan, yang telah membawa islam meraih kejayaan pada
bidang sains dan teknologi, Ibn Khaldun sepertinya satu-satunya tokoh yang
khusus membahas mengenai peradaban manusia dan menaruh perhatian lebih mengenai
perkembangan masyarakat.
Selain sebagai akademisi yang mempelajari dan juga mengajarkan ilmu-ilmu terapan, ibn khaldun adalah seorang filosof dan juga seorang agamawan, karenanya akan banyak ditemui dalam bukunya Muqadimah kutipan ayat-ayat Al Quran dalam pembahasan mengenai manusia, sejarah, peradaban dan juga disiplin ilmu-ilmu lainnya.
Selain sebagai akademisi yang mempelajari dan juga mengajarkan ilmu-ilmu terapan, ibn khaldun adalah seorang filosof dan juga seorang agamawan, karenanya akan banyak ditemui dalam bukunya Muqadimah kutipan ayat-ayat Al Quran dalam pembahasan mengenai manusia, sejarah, peradaban dan juga disiplin ilmu-ilmu lainnya.
Ibn khaldun memberikan sebuah pengertian yang sangat mendasar bagi para
akademisi perencanaan wilayah dan kota masa kini, dari bagaimana cara pandang
mengenai kota. Dia memaknai kota dengan berangkat dari bagaimana memaknai salah
satu dimensi pada diri manusia, yaitu sebagai mahluk politik yang memerlukan
sebuah organisasi kemasyarakat. Dari sini Ibn Khaldun kemudian memaknai kota
yaitu sebagai sebuah Organisasi Masyarakat yang lebih besar. Selain sebagai
mahluk politik, manusia juga dapat dikatakan memiliki dimensi sosial yang tidak
dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya sendirian tanpa bantuan dari orang lain.
Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas dalam kehidupan sehari-hari, seorang
bayi yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya menangis, kemudian membutuhkan
bantuan ibunya atau ayahnya atau bahkan pengasuhnya untuk mengurus
kebutuhannya. Setelah dewasapun masih membutuhkan bantuan-bantuan orang lain
seperti menyediakan makanan, tempat tinggal dan juga pakaian yang siap dipakai.
Selain itu, manusia juga membutuhkan orang lain dalam memberikan perlindungan
dari gangguan-gangguan luar seperti gangguan keamanan dan juga gangguan
kesehatan. Oleh karena itu, Organisasi Masyarakat menjadi keharusan bagi
manusia. Dapat dikatakan cara pandang Ibn Khaldun mengenai kota berdasarkan
pada elemen awal pembentuk kota yaitu individu atau manusia yang kemudian
membentuk masyarakat dan menciptakan peradaban. Mengenai manusia, Ibn Khaldun
membuat beberapa ciri khas yang membedakannya dengan mahluk hidup lainnya.
- Ilmu pengetahuan dan keahlian yang merupakan hasil pikiran.
- Butuh kepada pengaruh yang sanggung mengendalikan, dan kepada kekuasaan yang kokoh, sebab tanpa itu eksistensinya tak dapat dimungkinkan.
- Usaha menciptakan penghidupan dan perhatiannya untuk memperoleh penghidupan itu dengan berbagai cara.
- Peradaban (Umran), artinya manusia senang bertempat tinggal di kota-kota atau di susun-dusun kecil tempat beramah tamah dengan kaum kerabat, serta tempat memenuhi segala kebutuhan manusia sesuai watak alami manusia yang senang bantu-membantu.
Pada bagian lain Ibn Khaldun menjelaskan tujuan mendirikan kota ialah
supaya memiliki tempat tinggal dan tempat berlindung. Dari tujuan tersebut
setidaknya kita memperoleh 2 (dua) kata kunci yaitu tempat tinggal dan tempat
berlindung. Tujuan mendirikan kota yang pertama adalah bagaimana menyiapkan
sebuah tempat tinggal bagi penduduk kota, mengenai tempat tinggal maka tujuan
utama yang ingin diperoleh adalah berkenaan dengan bagaimana mendapatkan
kenyamanan. Sedangkan tujuan yang kedua sebagai tempat berlindung adalah
berkenaan dengan bagaimana penduduk kota mendapatkan jaminan keamanan. Kemudian
Ibn Khaldun menjelaskan lebih rinci mengenai 2 hal tersebut. Adalah sangat
penting memperhatikan upaya melenyapkan segala bahaya dari kota dengan cara
menjaganya dari serangan, serta memasukkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi
kota, dan menggunakan alat-alat pembantu untuk mempermudah kehidupan di kota.
Maka dari itu untuk mewujudkan sebuah kota yang baik, Ibn Khaldun memberikan
beberapa syarat-syarat penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan kota,
dan apabila syarat itu diabaikan maka ada akibat tertentu yang akan menimpa
sebuah kota. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
- Ilmu pengetahuan dan keahlian yang merupakan hasil pikiran.
- Butuh kepada pengaruh yang sanggung mengendalikan, dan kepada kekuasaan yang kokoh, sebab tanpa itu eksistensinya tak dapat dimungkinkan.
- Usaha menciptakan penghidupan dan perhatiannya untuk memperoleh penghidupan itu dengan berbagai cara.
- Peradaban (Umran), artinya manusia senang bertempat tinggal di kota-kota atau di susun-dusun kecil tempat beramah tamah dengan kaum kerabat, serta tempat memenuhi segala kebutuhan manusia sesuai watak alami manusia yang senang bantu-membantu.
1.
Kota
hendaknya mampu memberi kemanan bagi penduduknya.
Kota
merupakan puncak peradaban, dimana para penduduk kota dapat digolongkan sebagai
manusia yang telah mampu hidup dalam kemewahan dan berkecukupan. Para penduduk
yang mendiami kota tidak seperti penduduk padang pasir maupun kelompok
masyarakat lain yang hidup berpindah-pindah. Karenanya mereka bukanlah orang
yang dapat membela diri ketika terjadi gangguan atau ancaman musuh maupun
pemberontak. Karena ketidak mampuan tersebut maka penduduk yang bermukim di
kota sangat mengharapkan jaminan keamanan dari penguasa. Mmengenai hal tersebut
dia menguraikan bahwa, untuk menghindari bahaya, semua rumah yang ada disana
diberi pagar tembok. Selanjutnya, kota diletakan dalam situasi demikian rupa,
hingga untuk sampai kesana harus melintasi semacam jembatan. Dengan demikian,
musuh sukar masuk kedalam kota dan penjagaan serta pembentengannya meningkat
beberapa kali lipat.
2.
Kota yang
baik hendaknya tetap menjaga kualitas udara agar selalu bersih.
Kota
yang baik haruslah memiliki udara yang bersih, selain untuk kenyamanan
penduduk, juga agar supaya masyarakat terhindar dari penyakit-penyakit gangguan
pernapasan ataupun penyakit lainnya. Maka dari itu kebutuhan akan Ruang Terbuka
Hijau dan juga jenis peppohonan serta tumbuhan lainnya yang dapat menghasilkan Oksigen
dan dapat menyerap Karbon Dioksida akan sangat dibutuhkan. Sejalan dengan hal
tersebut Ibn Khaldun juga membuat persyaratan khusus mengenai kualitas udara
dalam kota. Dia mengatakan bahwa untuk menjaga kota dari bahaya yang
berhubungan dengan gejala atmosfir, hendaklah diperhatikan adanya udara yang
sehat. Bila udara mati dan buruk, atau berdekatan dengan air yang busuk atau
kolam dan tempat mandi yang tengik, dengan cepat udara tercemat mendapat, dan
tidak dapat dihindari semua makhluk hidup dengan cepatnya akan dihinggapi
penyakit.
Kota
yang tidak memperhatikan masalah kebersihan udara, biasanya akan gampang
dijangkiti penyakit. Udara yang busuk banyak menyebabkan timbulnya pembusukan
pada tubuh dan mengakibatkan menjangkitnya penyakit-penyakit demam. Apabila
kota banyak penduduknya dan mereka banyak aktivitas, udara di sana secara
terpaksa bergelombang dan angin yang tertiup mengalir mengisi udara yang mati,
sehingga ia menjadi pembantu udara mengalir dan bergelombang. Dan apabila
penduduknya sedikit, udara tak mendapatkan pembantu untuk bergerak dan
bergelombang, ia akan tetap diam dan mati, dan pembusukan serta penyakitpun
mengganas. Mengenai pencemaran udara ini, jika ditelusuri maka sumbernya akan
sangat banyak dan beragam. Pada masa sekarang pencemaran udara dapat bersumber
dari sampah rumah tangga dan industri, selokan-selokan yang kotor karena telah
bercampur dengan air cucian dan air buangan (tinja maupun kencing), sungai yang
kotor dan tercemar, tempat pembuangan sampah yang tidak terurus dan masih
banyak lagi.
3.
Kota
hendaknya dapat menyediakan kemudahan bagi penduduknya dalam memanfaatkan
alat-alat yang dapat membantu dalam kehidupan.
Masyarakat
kota merupakan masyarakat yang mempunyai kepribadian berbeda dengan masyarakat
padang pasir. Bagi masyarakat padang pasir, dalam memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari mereka harus selalu berjuang dan berhadapan dengan segala kemungkinan
terburuk. Bahkan terkadang sampai harus berhadapan dengan binatang buas ataupun
kondisi alam yang tidak menentu. Namun justru karena kondisi tersebut sehingga
membuat masyarakat padang pasir menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan masyarakat kota. Masyarakat kota
cenderung manja dan menggantungkan hidupnya pada penguasa dan ketersediaan
pelayanan-pelayanan jasa yang tersedia di kota untuk disewakan. Selain jasa
beberapa kemudahan yang didapati di kota adalah banyaknya pedagang yang menyediakan
kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kota. Pedagang dan jasa tersebut
menyediakan ; bahan makanan, perabot, jasa kendaraan, jasa pertukangan dan
masih banyak lagi. Karena berbagai hal itu sehingga masyarakat kota akan
menjadi sangat manja dan sangat lemah. Maka dari itu untuk memenuhi kebutuhan
masyarakatnya, kota yang baik harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang
bertujuan untuk memudahkan masyarakat kota dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
4.
Kota harus
dapat menyediakan sumber air bersih.
Selain
kebutuhan akan kemudahan, kota juga dituntut untuk menyediakan air bersih bagi
penduduk juga bagi ternak dan yang dapat dipergunakan untuk mengairi pertanian
dan perkebunan masyarakat. Salah satu yang ditawarkan Ibn Khaldun dalam bukunya
adalah Kota hendaknya berhampiran dengan sebuah sungai, atau dekat mata air
yang bersih dan mengalir. Dengan adanya air, kebutuhan paling penting, mereka
memiliki alat pemudah hidup secara umum dirasakan oleh penduduk kota. Dikarenakan
kebutuhan air sangat besar dan bukan hanya untuk kebutuhan masyarakat melainkan
juga untuk ternak serta pertanian dan perkebunan, maka pada poin ini
disyaratkan agar sebuah kota berdekatan dengan sebuah sungai. Antara sungai dan
air galian (sumur) tentu saja sungai memiliki keuntungan yang lebih besar,
selain debit yang lebih besar dari air galian, sungai juga dapat dimanfaatkan
untuk keperluan lainnya. Pemanfaatan sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih
masyarakat kota pada masa itu telah mengantarkan masyarakat kepada peradaban yang
maju dengan membuat saluran-saluran air dari sungai dan diarahkan menuju
ketempat penampungan air juga untuk mengairi kawasan pertanian juga perkebunan.
5.
Kota hendaknya
berdekatan dengan laut (kota pantai)
Selain
beberapa hal sebelumnya, Ibn Khaldun dalam member syarat bagi perencanaan kota
juga mempertimbangkan posisi sebuah kota. Artinya kota yang memiliki posisi
strategis dapat berkembang menjadi lebih besar dan juga lebih ramai, salah satu
contohnya adalah kota pantai, atau kota yang letaknya berdekatan dengan laut. Kota
yang berdekatan dengan laut dapat memudahkan impor barang dari kota-kota yang
lebih jauh, dari sini kemudian akan tercipta hubungan dagang antar kota. Hubungan
yang baik tentu saja akan membawa keuntungan bagi sebuah kota. Selain memperkecil
ruang permusuhan, hubungan yang baik akan lebih memudahkan dalam melakukan
pertukaran barang dan juga memudahkan masuknya tenaga-tenaga terampil yang
sebelumnya tidak terdapat pada sebuah kota. Namun hal ini merupakan prioritas
berikutnya daripada yang telah disebutkan sebelumnya. Dalam hal ini, Ibn
Khaldun sebetulnya telah menetapkan suatu urutan prioritas dalam menetapkan
perysaratan perencanaan kota. Mengenai kota pantai, maka harus diperhatikan
pula, hendaknya kota itu terletak diatas gunung atau di tengah penduduk banyak
jumlahnya, hingga mereka dapat mempertahankan kota begitu musuh menyerang.
6.
Kota
hendaknya menyediakan tanah untuk peternakan dan bercocok tanam.
Kebutuhan
lain yang harus dipenuhi oleh setiap orang di kota adalah padang-padang rumput
yang baik untuk peternakan mereka. Masing-masing rumah tangga harus memiliki
ternak untuk dikembang biakan, untuk medapatkan susu dan untuk ditumpangi. Bila
padang rumput dekat dan baik, itu akan membantu sekali mempermudah kehidupan
mereka, sebab mereka akan mengelami kesukaran hidup apabila padang rumput jauh.
Kemudian selain itu adalah tanah-tanah lapang yang bisa ditanami. Biji-bijian
adalah sumber makanan. Bila sawah-ladang itu dekat, biji-bijian dapat diperoleh
dengan mudah dan cepat. Hal lain yang juga penting adalah masalah kayu bakar
dan juga kayu bahan bangunan.
0 comments:
Posting Komentar