Selasa, 05 Maret 2013

Pengelolaan Wilayah Pesisir Kecamatan Katobu-Latar Belakang



Wilayah pesisir merupakan wilayah dua dimensi, karena dalam wilayah pesisir terdapat unsur darat dan unsur laut yang mana keduanya sama-sama saling mempengaruhi. Pada bagian darat masih terdapat pengaruh sifat laut seperti ; angin laut, air asin yang merembes dan juga peristiwa pasang surut yang mempengaruhi kondisi daratan. Sedangkan kearah laut yang masih terpengaruh sifat-sifat alami yang terjadi didaratan seperti ; aliran air tawar, sedimentasi dan abrasi pantai.

Sebagaimana yang telah dibahas dalam salah satu agenda pada Pertemuan Johannesburg tahun 2002 yang diselenggarakan oleh Badan Dunia, yang menyebutkan bahwa wilayah pesisir merupakan sumberdaya alam yang perlu dilindungi dan dikelola berlandaskan pada pembangunan ekonomi dan sosial. Maka dari itu Robert Kay dan Jaqueline Alder, 1998 dalam bukunya Coastal Planning and Management (hal 69 – 93) menyoroti mengenai tatanan administratif pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir. Dikemukakan bahwa suatu sistem pengelolaan tidak mungkin dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama apabila tidak ada administrasi yang bagus di dalamnya.


Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan jumlah pulau yang mencapai 17.508 dan panjang garis pantai kurang lebih ± 81.000 Km (DKP, 2008). Keadaan ini yang kemudian menyebabkan wilayah pesisir dan perairan menjadi andalan bagi Negara Indonesia dalam upaya pengembangan wilayah.

Kabupaten Muna merupakan salam satu dari sekian banyak kabupaten dengan wilayah pesisir yang dimiliki Negara Indonesia, dengan luas wilayah ± 488.700 Ha. Karenanya dapat pula dikatakan bahwa Kabupaten Muna mengemban amanat Undang-Undang dalam pengembangan wilayah pesisir yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal mengelola wilayah pesisir dalam upaya pengembangan wilayah.

Kecamatan Katobu merupakan kota pesisir yang menjadi ibukota Kabupaten Muna dan tergolong dalam kota pesisir semi metro dengan jumlah penduduk ±25,082 jiwa. Karena merupakan daerah pesisir maka Kondisi topografi Kecamatan Katobu berada pada ketinggian 0-15 meter diatas permukaan laut (dpl). Kondisi topografi yang landai memungkinkan untuk pengembangan perumahan permukiman. Sebagai daerah pesisir pantai maka nuansa wisata pantai sangat akrab dengan pemandangan kearah laut disaat terbenam matahari untuk menyaksikan sunset. Selain itu ternyata wilayah pesisir Kecamatan Katobu memiliki perairan dengan kedalaman yang memungkinkan untuk dikembangkan hingga hingga mencapai skala pelayanan nasional.
Dewasa ini yang menjadi awal dari permasalahan dipesisir Kecamatan Katobu adalah pemanfaatan lahan yang cenderung tidak terkendali yang menjadi faktor utama rusaknya ekosistem wilayah pesisir Kecamatan Katobu. 
Pemanfaatan lahan dalam upaya pembangunan dahulu sangat memperhatikan Garis Sempadan Pantai (GSP) sehingga ekosistem laut seperti mangrove, sangat dijaga dan dilindungi. Sebelum mamasuki tahun 2000 tercatat sepanjang pesisir Kecamatan Katobu dengan panjang garis pantai ±7 Km masih terdapat habitat mangrove sepanjang 21 meter, perairan dengan kedalaman yang sesuai sebagai pelabuhan nasional. Namun ketika memasuki tahun 2002 setelah dimulai upaya reklamasi pantai (perluasan wilayah daratan) pada daerah pesisir pantai dalam upaya pengembangan wilayah pesisir Kecamatan Katobu terjadi penurunan kualitas lingkungan pada wilayah perairan Kecamatan Katobu.

Penurunan kualitas lingkungan yang dimaksud adalah terjadinya pendangkalan pada kawasan pelabuhan sehingga sejumlah kapal-kapal besar seperti kapal angkutan penumpang pelni tidak semua dapat merapat dipelabuhan Muna sehingga jadwal transpotasi menjadi tidak tepat. Selain itu kerusakan mangrove juga menjadi permasalahan baru yang lahir akibat reklamasi pantai tersebut. Habitat mangrove yang semula terdapat diperairan pesisir sepanjang 21 meter kini  hampir musnah, bahkan ditahun ini yang tersisa hanya tinggal pohon-pohon bakau yang hampir mati, namun sebelum adanya reklamasi pantai habitat mangrove tersebut tumbuh dengan subur diperairan pantai Kecamatan Katobu. Sangat perlu untuk diketahui bahwa habitat mangrove pada perairan pesisir suatu daerah sangat berperan penting dalam upaya mitigasi bencana maupun sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya hewan-hewan laut lainnya.


Oleh : Laode Muh Azis Syahban. H, ST
Judul Skripsi : Pengelolaan Wilayah Pesisir Ibukota Kabupaten
Studi Kasus  : Kecamatan Katobu

0 comments: